Boyolali,BareskrimNEWS.com– Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Boyolali. SPBU Pertamina 44.573.12 Tanduk, yang terletak di Jl. Raya Boyolali-Semarang, diduga menjadi pusat distribusi ilegal BBM subsidi yang melibatkan jaringan mafia solar di wilayah tersebut,Selasa (21/1/25).
Berdasarkan temuan tim media, beberapa kendaraan modifikasi jenis L300 boks terpantau mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan-kendaraan ini dilengkapi tangki tambahan yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi sebelum dipindahkan ke tempat penimbunan ilegal untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Seorang sopir yang ditemui di lokasi mengonfirmasi bahwa ia telah terlibat dalam kegiatan ilegal ini berkali-kali. "Saya hanya mengantar, setoran ke gudang di Kenteng Boyolali, nanti dijual lagi ke PT Fortuna," ujar sopir tersebut.
Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU
Sumber yang terlibat juga mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan petugas SPBU yang memanfaatkan barcode dan nomor plat kendaraan yang berbeda untuk mengelabui sistem transaksi. Harga jual solar subsidi di SPBU tersebut juga diketahui lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, sementara harga resmi solar subsidi seharusnya Rp6.800 per liter.
Dengan cara ini, para pelaku diperkirakan dapat mengalirkan antara 8.000 hingga 12.000 liter solar per hari. Hal ini menyebabkan kelangkaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat dan usaha kecil, sementara segelintir mafia BBM meraup keuntungan besar.
Desakan Tindakan Tegas dari Aparat dan Otoritas Terkait
Kasus ini memicu desakan dari masyarakat agar aparat kepolisian, termasuk Polresta Boyolali dan Polda Jawa Tengah, segera melakukan penyelidikan. Selain itu, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Warga mengharapkan penegakan hukum yang tegas dan transparan agar jaringan bisnis ilegal ini segera dihentikan. Tanpa adanya tindakan tegas, masyarakat dan negara akan terus dirugikan oleh praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merajalela.
(Redaksi)