ASN Salatiga Diduga Terlibat TPPU dan Penyimpangan Moralitas, Tim Investigasi Siap Minta Tanggapan Wali Kota

ASN Salatiga Diduga Terlibat TPPU dan Penyimpangan Moralitas, Tim Investigasi Siap Minta Tanggapan Wali Kota

Minggu, 30 November 2025, 22.50.00


SALATIGA| BareskrimNEWS.com— Dugaan penyimpangan moralitas dan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama seorang ASN Pemkot Salatiga berinisial Bagus. Informasi yang dihimpun tim investigasi mengungkap bahwa Bagus bukan hanya diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial WD (24), tetapi juga memberikan sebuah rumah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.


Rumah yang saat ini ditempati WD itu disebut-sebut berasal dari hasil mark up sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) yang pernah ditangani Bagus. Aset tersebut bahkan diatasnamakan WD. Tidak berhenti di situ, Bagus juga diketahui memiliki usaha kos-kosan enam pintu, yang menggunakan nama seseorang berinisial SFT, pemilik tanah sebelumnya, sebagai “perisai” kepemilikan.


Jika benar, tindakan tersebut bukan hanya persoalan etik, namun juga berpotensi masuk pada ranah pidana, karena mengarah pada praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan Bagus juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas mengatur kewajiban ASN untuk memegang teguh kode etik, menjunjung tinggi martabat, dan menjaga perilaku moral di masyarakat. ASN dituntut menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam dugaan penyimpangan.


Tim investigasi dalam waktu dekat akan meminta tanggapan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga, sekaligus akan mengonfirmasi langsung kepada Wali Kota Salatiga terkait adanya dugaan seorang ASN di bawah kepemimpinannya melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas serta berpotensi melanggar hukum.


Perkembangan lebih lanjut akan diberitakan setelah konfirmasi resmi didapatkan.(TT)

TerPopuler