Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gelar Diskusi dengan Nelayan Tuban untuk Jaga Harkamtibmas Perairan

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Gelar Diskusi dengan Nelayan Tuban untuk Jaga Harkamtibmas Perairan

Jumat, 08 Agustus 2025, 09.05.00


TUBAN |BareskrimNEWS.com– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar diskusi bersama perwakilan kelompok nelayan Tuban, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Pos Polairud Tuban ini dihadiri Kanit Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Hadi Suryadinata, Sst., M.M., Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo, Ketua Rukun Nelayan Tambakboyo Sulaiman, Ketua Rukun Nelayan Jenu Muzamil, serta sejumlah perwakilan nelayan lainnya.


Diskusi bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, mencegah konflik sosial di wilayah perairan, dan menyerap aspirasi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas kelautan.


Salah satu isu utama yang dibahas adalah insiden pada Selasa, 8 Juli 2025, ketika delapan nelayan asal Rembang, Jawa Tengah, yang menggunakan empat unit perahu diamankan oleh nelayan lokal Tuban. Mereka dituding melakukan penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut di wilayah perairan Tuban.


Kompol Hadi Suryadinata menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog terbuka dan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat pesisir, dan kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut.



“Diskusi seperti ini menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi gesekan atau konflik horizontal,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi hukum kelautan, menyosialisasikan larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, serta mengingatkan pentingnya penggunaan alat keselamatan mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.


Kapos Polair Tuban, Bripka Joko Nurcahyo, menambahkan bahwa kasus penangkapan ikan dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan oleh nelayan Rembang sudah berulang, tercatat pada 2021, 2022, dan terakhir pada 8 Juli 2025. Untuk mencegah kejadian serupa, Ditpolairud bersama Polsek, Koramil, TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi, membuat kesepakatan bersama antara nelayan Rembang dan Tuban, serta meningkatkan patroli di wilayah perairan.


Ketua Rukun Nelayan Jenu, Muzamil, mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyampaikan tantangan yang dihadapi nelayan, seperti masih adanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, masuknya nelayan luar yang menangkap ikan di perairan Tuban, dan rusaknya ekosistem laut yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan setempat.
Ia berharap Ditpolairud dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan.


Di akhir diskusi, seluruh pihak sepakat menjaga kondusivitas wilayah perairan Tuban dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme musyawarah. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis masyarakat nelayan dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.(Ipunk)

TerPopuler