Rekonstruksi Berdarah di Bireuen: Tersangka RJ Peragakan 20 Adegan Pembunuhan Mahasiswi Ummah

Rekonstruksi Berdarah di Bireuen: Tersangka RJ Peragakan 20 Adegan Pembunuhan Mahasiswi Ummah

Sabtu, 31 Agustus 2024, 21.41.00

 

Istimewa


BIREUEN | BareskrimNesw.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggegerkan Kabupaten Bireuen dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024. Polres Bireuen, yang didukung oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS, dan Satpol PP/WH, menggelar rekontruksi untuk mengungkap peristiwa tragis yang menimpa Siti Alia Humaira (21), seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah).


Proses rekontruksi ini berlangsung di rumah korban di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen.


Tersangka dalam kasus ini, RJ (35), memperagakan sebanyak 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024. Setiap adegan diperagakan dengan didampingi oleh Unit Identifikasi dan Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen, serta disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Bireuen.


Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, menjelaskan bahwa rekontruksi ini dilakukan untuk memastikan kembali detail peristiwa tersebut dan membantu proses penyidikan. "Hari ini kami dari Polres Bireuen, dengan dukungan dari Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS, dan Satpol PP/WH, telah melaksanakan rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024. Dalam rekontruksi ini, tersangka memperagakan 20 adegan. Alhamdulillah, semua tahapan rekontruksi berjalan lancar. Dari rekontruksi ini, kami semakin yakin bahwa benar adanya tindak pidana pembunuhan," ujar AKBP Jatmiko.


Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut, dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini terus dalam penyidikan lebih lanjut untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya. (Indra)



TerPopuler