BALIKPAPAN | BareskrimNews.com - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polsek Balikpapan Utara berhasil membekuk sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sejak 21 Juli hingga 25 Agustus 2024, setidaknya enam tersangka ditangkap dan lima unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Dari enam tersangka yang ditangkap, lima di antaranya adalah laki-laki dan satu perempuan. Tersangka perempuan saat ini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan. Rangkaian kasus pencurian ini dimulai pada Minggu (21/7/2024) sore, saat sepeda motor Yamaha NMax merah tanpa nomor polisi dicuri di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan bahwa tersangka berinisial DL (26) dan AR (33) terlibat dalam aksi pencurian tersebut. "Setelah mendapatkan informasi dan rekaman CCTV, tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap kedua tersangka di Pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," ujar Ipda Elfra pada Senin (26/8/2024).
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu (24/7/2024) pagi, terjadi pencurian sepeda motor lainnya di Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam kasus ini, tersangka berinisial MA dicurigai telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam milik korban, beserta sejumlah barang pribadi lainnya. "Tersangka ini tadinya ditampung oleh korban untuk menginap. Korban baru menyadari kehilangan setelah selesai mandi," jelas Ipda Elfra.
MA tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga membawa kabur ATM dan surat-surat kendaraan milik korban, seperti STNK dan BPKB. Dengan dokumen-dokumen ini, MA dengan mudah menjual kendaraan tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bepergian ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. "Dia ke Gowa untuk menemui pacarnya di sana. Kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa dan berhasil menangkap tersangka di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa," tambah Ipda Elfra.
Kasus pencurian lain yang menarik perhatian terjadi pada Kamis (26/7/2024) dini hari di Jalan Sabulussalam Blok A, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Kali ini, pencurian melibatkan sepasang suami istri (pasutri) berinisial RY (32) dan suaminya AR (28). Modus operandi mereka sangat licik; ketika korban hendak berwudu untuk melaksanakan salat subuh, RY mencuri kunci sepeda motor yang diletakkan di atas kotak infaq, kemudian kabur bersama suaminya. "Kerugian diperkirakan sebesar Rp14 juta. Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah selesai salat," ungkap Ipda Elfra.
Kasus curanmor terbaru terjadi pada Minggu (25/8/2024) pagi, di mana seorang pria berinisial MW (20) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy putih di Jalan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir dengan kunci yang masih tertinggal di kendaraan. "Korban mengetahui kehilangan melalui mertuanya," jelas Ipda Elfra Sitepu. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk diproses lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal 5 tahun. Ipda Elfra Sitepu juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci ganda jika diperlukan. "Hal ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor," tutupnya. (Gea)