LUMAJANG | BareskrimNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, berhasil mengungkap dan menangani kasus pencurian hewan ternak yang mengganggu ketenangan warga setempat. Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, dua tersangka berinisial BS dan KN berhasil diamankan, mengakhiri keresahan masyarakat terkait pencurian sapi.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan menyeluruh terhadap laporan kehilangan seekor sapi dari salah satu kandang di wilayah Lumajang. “Setelah menerima laporan dari warga mengenai hilangnya sapi, kami segera melaksanakan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, hasilnya kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku,” ujar AKBP Rofik pada Jumat (30/8).
Dari informasi yang diperoleh, kedua tersangka, BS dan KN, sempat melakukan perlawanan saat penangkapan. “Karena tindakan mereka membahayakan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur,” tambah AKBP Rofik.
Pelaku KN, yang ternyata adalah residivis dengan catatan kejahatan serupa, diketahui telah terlibat dalam pencurian di 16 lokasi berbeda di sekitar Lumajang. Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan membawa sapi-sapi tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Rabu dini hari, 21 Agustus 2024. Korban, Tomo, melaporkan kehilangan sapinya setelah menemukan kandangnya kosong ketika bangun tidur. Setelah melakukan pencarian, sapi yang dicuri akhirnya ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah.
Kapolres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ternak mereka. “Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, aksi pencurian hewan ternak seperti ini dapat segera dihentikan,” tutup AKBP Rofik.
Polres Lumajang berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa pelaku kejahatan lainnya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (Yudi)